Berita Nasional

Tak Naikkan Tarif, Pemerintah Fokus Integrasi Data Tanah-Pajak Guna Dongkrak Penerimaan PBB

Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Pemerintah terus mengupayakan optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa melakukan penyesuaian tarif. Upaya tersebut dilakukan dengan cara sinkronisasi data antara sektor pertanahan dan perpajakan guna meningkatkan akurasi serta keandalan basis data perpajakan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat ketidaksesuaian antara data pertanahan dan data objek pajak. Kondisi tersebut menyebabkan potensi penerimaan PBB belum terserap secara optimal.

"Penyelarasan antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) terbukti mampu mendongkrak penerimaan PBB secara signifikan, bahkan hingga tiga kali lipat tanpa perlu menaikkan tarif yaitu sepenuhnya berasal dari perbaikan dan validasi data" jelas Nusron saat berbicara di Rapat Koordinasi Kementerian ATR/BPN di Mataram, Nusa Tenggara Barat (Jumat, 10/04/2026)

Menurutnya, integrasi data antara NIB dan NOP menjadi kunci dalam memperbaiki kualitas basis data perpajakan daerah. Dengan penyelarasan tersebut, setiap bidang tanah dapat teridentifikasi secara lebih akurat sehingga meminimalkan duplikasi, kesalahan pencatatan, maupun objek pajak yang belum terdaftar.

Lebih lanjut, Nusron menyampaikan bahwa optimalisasi berbasis perbaikan data berpotensi meningkatkan penerimaan PBB secara signifikan tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif. Bahkan, dalam sejumlah kasus, peningkatan penerimaan dapat mencapai beberapa kali lipat seiring dengan meningkatnya validitas dan kelengkapan data.

Ketidaksinkronan data selama ini tidak hanya berdampak pada hilangnya potensi penerimaan daerah, tetapi juga berisiko menimbulkan ketidakadilan dalam penetapan pajak. Objek pajak yang belum terdata atau tidak akurat dapat menyebabkan distribusi beban pajak menjadi tidak proporsional.

Menutup pernyataannya, Nusron menegaskan bahwa sinkronisasi data lintas sektor diharapkan mampu membangun sistem perpajakan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Ia juga menekankan bahwa peningkatan penerimaan negara tidak selalu harus ditempuh melalui penyesuaian tarif, tetapi dapat dicapai melalui penguatan administrasi serta peningkatan kualitas data.

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA