Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan insentif pajak kepada hotel, restoran, dan kafe yang memenangkan kompetisi pilah sampah. Insentif tersebut disiapkan sebagai upaya mendorong partisipasi pelaku usaha dalam pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa kompetisi pilah sampah digelar untuk memacu kesadaran serta keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurangi timbulan sampah dari sumbernya. Pihak yang menunjukkan kinerja terbaik nantinya akan memperoleh insentif pajak dari pemerintah daerah. "Yang terbaik, juara hadiahnya insentif pajak," jelas Pramono.
Menurut Pramono, pendekatan berbasis kompetisi dinilai lebih efektif untuk mendorong partisipasi yang lebih luas. Melalui skema ini, Pemprov DKI Jakarta berharap pengelolaan sampah tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang memberikan manfaat nyata.
Gerakan ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus mengurangi dampak pencemaran lingkungan. "Kami akan lombakan untuk itu supaya ini menjadi gerakan yang masif, yang memberikan dampak manfaat bagi masyarakat," kata Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan bahwa program ini bukanlah kegiatan jangka pendek yang hanya berlangsung selama masa kampanye atau karena instruksi tertentu. Pemprov DKI Jakarta ingin menjadikan kebiasaan memilah sampah sebagai bagian dari budaya masyarakat dan pelaku usaha.
"Saya ingin benar-benar gerakan pilah sampah ini bukan menjadi gerakan yang hanya musiman karena adanya instruksi gubernur, tetapi sudah menjadi gerakan kebersamaan yang ada di masyarakat seluruh lapisan, mulai dari hotel, restoran, kafe sampai dengan masyarakat terbawah," tegas Pramono.
Melalui pemberian insentif pajak ini, Pemprov DKI Jakarta berharap sektor perhotelan, restoran, dan kafe dapat berperan lebih aktif dalam mendukung pengurangan sampah sekaligus menciptakan sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan di DKI Jakarta.
