Berita Nasional

Menjelang Lebaran, Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Menjelang hari raya Idul Fitri, aktivitas belanja online masyarakat umumnya akan meningkat pesat, namun seringkali momentum ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai. Modus yang digunakan seringkali adalah penipu menjadi penjual online atau toko online fiktif. Setelah itu masyarakat akan diminta membayar bea masuk atau biaya penahanan paket atas barang tersebut.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa pola penipuan ini cenderung berulang setiap tahunnya karena pelaku memanfaatkan momentum menjelang lebaran. "Data historis menunjukkan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus online shop meningkat menjelang libur hari raya Idul Fitri. Pelaku memanfaatkan tingginya aktivitas belanja masyarakat dan kondisi psikologis yang cenderung kurang waspada," ujarnya Jumat (27/2/2026) pada website resmi old.beacukai.go.id.

Dikutip dari laman resminya, Bea Cukai mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 terjadi lonjakan laporan pengaduan modus toko online dari 342 laporan pada Februari menjadi 505 laporan pada Maret, bertepatan dengan momentum hari raya. Modus yang sering digunakan oleh penipu adalah dengan mengirimkan screenshot faktur palsu, resi pengiriman fiktif, hingga surat elektronik yang mencantumkan logo Bea Cukai. Kemudian korban akan segera diminta melakukan transfer dengan ancaman bahwa paket mereka akan disita atau dikembalikan.

Dalam website old.beacukai.go.id, Bea Cukai memperjelas bahwa seluruh pembayaran kewajiban kepabeanan hanya dilakukan melalui mekanisme resmi negara dan bukan melalui transfer individu. Bea Cukai menegaskan tidak pernah meminta transfer melalui rekening pribadi dalam tugas kedinasan. Jika didesak untuk segera melakukan pembayaran, maka masyarakat perlu waspada karena hal tersebut merupakan indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

Sebagai langkah mitigasi, Budi mengimbau masyarakat untuk lakukan gerakan STOP, CEK, LAPOR!. "Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan sebelum melakukan pembayaran apa pun yang mengatasnamakan Bea Cukai. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penipuan. Dengan STOP, CEK, LAPOR!, ujarnya. Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai modus penipuan dan kanal pelaporan penipuan Bea Cukai pada situs resmi beacukai.go.id/amanbersama

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA