Kalangan pengusaha asal Cina yang tergabung dalam China Chamber of Commerce in Indonesia (CCCI) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi keluhan mengenai memburuknya kepastian berusaha dan iklim investasi di tanah air akibat berbagai persoalan, dengan salah satu sorotan utama pada kebijakan sektor perpajakan.
Para investor merasa situasi bisnis saat ini berubah drastis sehingga memberatkan dan merugikan operasional perusahaan mereka. Dalam keluhannya, para pengusaha tersebut menyoroti kenaikan beban pungutan dan denda pajak yang terjadi secara drastis.
Pihak CCCI mengungkapkan bahwa pajak dan biaya termasuk royalti sumber daya mineral telah dinaikkan berulang kali disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan Cina. Mereka menilai bahwa standar penegakan hukum perpajakan yang ada saat ini tidak transparan dan memberikan kewenangan sepihak yang berlebihan bagi otoritas terkait.
Selain masalah pemeriksaan dan denda pajak, regulasi pemerintah lainnya yang dinilai menekan perusahaan asing adalah kebijakan penahanan dana ekspor. Pemerintah berencana mewajibkan para eksportir sumber daya alam untuk menyimpan sebagian dana hasil ekspor mereka di bank milik negara. Pihak CCCI menilai kewajiban tersebut berpotensi besar mengganggu ketersediaan dana tunai operasional perusahaan dan menghambat kelancaran bisnis mereka.
Kekhawatiran para investor tidak hanya berhenti pada kebijakan perpajakan yang sudah berjalan, tetapi juga pada sejumlah rencana aturan baru dari pemerintah. Pihak CCCI mengungkapkan rasa khawatirnya terhadap rencana pengenaan bea keluar untuk produk-produk tertentu, seperti nikel dan batu bara. Di samping itu, mereka juga merasa terancam dengan wacana penghapusan potongan pajak bagi kendaraan bermotor listrik serta rencana pengurangan berbagai fasilitas keringanan pajak di sejumlah kawasan ekonomi khusus.
Situasi perpajakan yang dinilai penuh ketidakpastian ini diyakini akan melemahkan kepercayaan investasi jangka panjang. "Keadaan ini tidak hanya meningkatkan risiko operasional bagi perusahaan, tetapi juga sangat merusak lingkungan bisnis Indonesia," ungkap CCCI dalam surat terbukanya Rabu (13/5/2025).
Menutup surat terbuka tersebut, para investor meminta Prabowo untuk segera mengambil tindakan guna menstabilkan arah kebijakan dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan standar yang jelas demi melindungi hak perusahaan asing. Mereka berharap pemerintah dapat membuka jalur komunikasi yang lebih transparan dan adil agar permasalahan pajak maupun kendala usaha lainnya dapat diselesaikan tanpa hambatan birokrasi.
