Berita Daerah

Pemprov Jawa Barat Usulkan Skema Jalan Berbayar sebagai Pengganti PKB

Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuka wacana mengganti skema pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi sistem jalan berbayar (road pricing/pay-per-use) bagi pengguna kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat. Wacana tersebut disampaikan Dedi dalam rangka pembenahan sistem pembiayaan infrastruktur jalan di Jawa Barat.

Menurut Dedi, penyesuaian skema pemungutan PKB menjadi sistem jalan berbayar dapat menjadi alternatif solusi dalam pembiayaan infrastruktur jalan. Kebijakan tersebut dinilai lebih proporsional dan mencerminkan asas keadilan karena besaran pembayaran disesuaikan dengan tingkat penggunaan jalan serta beban kendaraan yang digunakan oleh masyarakat.

“Kami mewacanakan penghapusan PKB dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar. Melalui skema tersebut, masyarakat hanya membayar saat menggunakan jalan. Apabila kendaraan tidak digunakan, maka tidak dikenai pembayaran. Kebijakan ini diharapkan dapat mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat,” jelas Dedi Mulyadi.

Dedi menegaskan bahwa penerapan sistem jalan berbayar tidak hanya ditujukan untuk menghadirkan keadilan bagi pengguna jalan, tetapi juga mendorong penggunaan infrastruktur jalan secara lebih efisien dan proporsional. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan publik di sektor transportasi sekaligus menjadi sumber pendanaan yang lebih terukur untuk mendukung pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur jalan di Jawa Barat.

Wacana penerapan sistem jalan berbayar di Provinsi Jawa Barat saat ini masih berada pada tahap awal kajian dan belum menjadi kebijakan resmi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan kajian komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan kebijakan, seperti regulasi, kesiapan teknologi, dampak ekonomi, hingga efektivitas implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

Menutup pernyataannya, Dedi menyampaikan bahwa penggantian PKB dengan sistem jalan berbayar tersebut akan ditetapkan setelah kesiapan infrastruktur standar pelayanan jalan provinsi dinilai memadai. “Pemungutan PKB akan digantikan dengan sistem jalan berbayar setelah infrastruktur jalan di Jawa Barat memenuhi standar pelayanan yang memadai, seperti kondisi jalan yang baik, drainase yang optimal, dukungan CCTV dan penerangan jalan, serta keberadaan pos pengamanan yang dilengkapi mobil derek, mobil pemadam kebakaran, dan ambulans,” tutup Dedi.

Categories:

Berita Daerah
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA