Lembaga otoritas perpajakan Angola, Administração Geral Tributária (AGT), mulai menerapkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) guna memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak besar serta mendeteksi praktik fraud perpajakan.
Ketua AGT, José Leiria menyampaikan bahwa penggunaan AI dalam pengawasan wajib pajak besar dapat dimanfaatkan untuk memetakan proses, memverifikasi transaksi, serta mengidentifikasi aktivitas yang mencurigakan secara otomatis. Melalui paparannya, penggunaan teknologi AI dalam pengawasan tersebut telah diterapkan dalam proses audit pajak tahun 2024 dan dinilai mampu mempercepat deteksi ketidakwajaran.
Ia menjelaskan bahwa teknologi AI mampu mempercepat pengawasan seperti potensi penghindaran pajak yang tidak sesuai ketentuan. “Teknologi AI mampu mempercepat deteksi ketidakwajaran, termasuk potensi penghindaran pajak yang tidak sesuai ketentuan. Kasus-kasus yang terindikasi fraud selanjutnya diteruskan kepada unit audit internal, manajemen risiko, dan penegakan hukum untuk diproses tindak lanjut,” ungkap Leiria.
Selain penerapan AI untuk pengawasan wajib pajak besar, AGT juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pelanggaran internal di lingkungan otoritas pajak. Setiap indikasi penyalahgunaan kewenangan atau keterlibatan pegawai dalam fraud akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, pemerintah Angola juga turut mempercepat implementasi sistem faktur elektronik (e-invoicing). Penggunaan e-invoicing bagi wajib pajak besar dan pemasok pemerintah diwajibkan mulai Januari 2026, sebelum diimplementasikan bertahap kepada seluruh wajib pajak.
Pemerintah Angola menilai kombinasi AI dan e-invoicing dapat meningkatkan transparansi administrasi perpajakan, mempersempit ruang fraud, serta memperkuat efektivitas pengawasan kepatuhan pajak. Digitalisasi ini juga diproyeksikan menjadi pondasi penting dalam reformasi perpajakan dan penguatan penerimaan negara di Angola.
