Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan mengatasnamakan layanan All Indonesia, khususnya terkait pengisian arrival card bagi pelaku perjalanan internasional. Peringatan ini disampaikan berdasarkan laporan dan temuan terkait sejumlah situs/pihak tidak bertanggung jawab yang meminta pembayaran dengan modus pengisian dokumen kedatangan ke Indonesia.
Melalui unggahan Instagram, DJBC menegaskan bahwa pengisian arrival card hanya dapat dilakukan melalui laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. “Sebelum bepergian, pastikan kamu mengisi arrival card hanya di laman resmi Imigrasi yakni All Indonesia Imigrasi.,” tegas DJBC.
Pemerintah juga menekankan bahwa layanan All Indonesia sepenuhnya tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mengabaikan setiap permintaan pembayaran yang mengatasnamakan layanan tersebut.
“Perlu diingat, layanan All Indonesia tidak memungut biaya. Jadi, bila ada oknum yang meminta pembayaran, abaikan dan jangan lakukan transaksi apa pun,” tulis DJBC.
Sejalan dengan itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam mengakses situs layanan publik, memastikan alamat domain resmi, serta tidak mudah tergiur oleh tautan atau pihak yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan tertentu. “Yuk, lebih teliti saat mengakses situs dan lindungi dirimu dari praktik penipuan,” tutup DJBC pada unggahan tersebut.
