Berita Daerah

Tak Naikkan Pajak, Pemkot Pangkalpinang Fokus Optimalkan PAD Lewat Efisiensi Belanja dan BUMD

Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga kapasitas fiskal daerah pada 2026. Strategi tersebut dilakukan dalam bentuk efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah (PDRD) tanpa menaikkan tarif.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, mengatakan bahwa salah satu langkah efisiensi yang telah dilakukan Pemkot Pangkalpinang untuk menjaga kapasitas fiskal daerah adalah memangkas anggaran perjalanan dinas. Alokasi perjalanan dinas pada APBD 2026 dipangkas menjadi Rp13 miliar atau turun sekitar 33% dibandingkan anggaran sebelumnya yang mencapai Rp39 miliar.

Menurut Saparudin, langkah efisiensi tersebut diperlukan karena Kota Pangkalpinang tidak memperoleh dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Kondisi tersebut diperkirakan mengurangi kapasitas anggaran daerah hingga sekitar Rp200 miliar.

Di sisi pendapatan, Pemkot Pangkalpinang mulai memperoleh tambahan kontribusi dari BUMD. Pada 2025, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) membukukan laba sekitar Rp4 miliar, sehingga pemerintah daerah berpotensi menerima dividen sekitar Rp600 juta atau 15% dari laba tersebut.

Selain mengandalkan kontribusi BUMD, Pemkot Pangkalpinang juga terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah, termasuk retribusi sampah dan retribusi parkir.

Saparudin menegaskan pemerintah daerah tidak berencana menaikkan tarif pajak maupun retribusi. Menurutnya, peningkatan penerimaan akan dilakukan dengan mengoptimalkan potensi yang telah ada. "Kita tidak ada rencana menaikkan tarif PBB, tarif retribusi sampah maupun parkir. Yang kita lakukan adalah mengoptimalisasikan pendapatan dari sektor-sektor yang sudah ada," ujar Saparudin.

Ia juga menambahkan, realisasi PAD Kota Pangkalpinang saat ini merupakan yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Meski demikian, pemerintah daerah masih perlu meningkatkan penerimaan sekitar Rp24 miliar agar capaian PAD tersebut dapat mencapai median nasional.

Categories:

Berita Daerah
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA