Tax Learning

Ribuan Pegawai DJP Dimutasi, Purbaya Tegaskan Komitmen Jaga Integritas

Sumber: kemenkeu.go.id

Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan penantaan organisasi secara masif melalui pemindahan sebanyak 2.043 pegawai DJP. Pemindahan ini secara resmi diatur dalam Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-122/PJ/PJ.01/2026 dan mulai berlaku efektif pada tanggal 30 Maret 2026. Keputusan ini mencakup pengangkatan serta pemindahan pejabat fungsional di berbagai unit kerja DJP.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa mutasi ini merupakan langkah lanjutan setelah perombakan pejabat eselon II yang dilaksanakan di awal tahun, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pegawai di lingkungan DJP dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). "Akhir-akhir ini integritas kita sering ditanyakan banyak orang. Kalau anda lihat aja di Bea Cukai ada yang ditangkap, baru-baru ini pajak juga ada yang terlibat macam-macam sehingga ditahan juga. Jadi saya minta ketika ngomong integritas bukan integritas di atas kertas tapi betul-betul dijalankan," ujarnya Selasa (10/3/2026).

Purbaya mengungkapkan bahwa mutasi ini juga berfungsi sebagai penegakan disiplin bagi pegawai yang diduga melakukan praktik kecurangan atau dianggap "nakal" sengaja dipindahkan ke daerah-daerah yang lebih kecil dan kurang strategis sebagai pesan tegas. "Mungkin sebagian, yang agak-agak nakal sudah kita pindahkan ke pinggir. Ini message juga buat pegawai pajak dan bea cukai bahwa ke depan kita akan lebih serius menjaga integritas pegawai," ungkapnya.

Mutasi ini melibatkan dua posisi fungsional, yaitu 215 penelaah keberatan dan 1.828 Account Representative (AR). Para pegawai yang namanya tercantum dalam daftar tersebut diwajibkan untuk tetap melaksanakan tugas di tempat kedudukan lama dengan sebaik-baiknya hingga tanggal efektif keputusan tersebut.

Selain itu Menkeu juga menegaskan pentingnya mengawasi kegiatan pegawai secara lebih aktif dan preventif, sehingga pihak internal harus mampu mendeteksi kesalahan pegawai lebih awal. "Saya tidak mau orang pajak diperiksa, digrebek kejaksaan, KPK, atau polisi duluan. Kalau ada kesalahan harusnya tim kita yang mengetahui duluan," ujarnya.

Categories:

Tax Learning
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA