Foto: Youtube Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Lewat Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa hingga 31 Agustus 2026 penerimaan pajak secara keseluruhan mencapai Rp1.409 triliun atau tumbuh 24,1% secara tahunan. Realisasi tersebut setara dengan 59,8% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Berdasarkan kontribusi penerimaannya, Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp722,2 triliun. Jumlah tersebut mencapai 62,6% dari target atau tumbuh 16,6% secara tahunan.
Sementara itu, dari sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terdapat kenaikan penerimaan sebesar 38,9% secara tahunan, yakni mencapai Rp591,5 triliun atau 59,4% dari target.
Lebih lanjut, dari sisi penerimaan PPh Migas, terdapat kenaikan sebesar 63,8% menjadi Rp39 triliun. Jumlah realisasi tersebut merupakan 70,6% dari target yang salah satunya dipengaruhi oleh perkembangan harga minyak dan aktivitas ekonomi global.
“Kalau harga migas dunia meningkat, maka pendapatan atas perusahaan tambah banyak, kemungkinan akan membayar pajak lebih tinggi,” jelas Suahasil.
Berbeda dengan ketiga penerimaan lainnya, hingga 31 Agustus 2026, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mengalami koreksi sebesar 15,7% atau setara dengan 36,8% dari target menjadi Rp56,4 triliun. Salah satu faktor kontraksi adalah adanya pelunasan pajak terutang yang dilakukan dengan mekanisme deposit pajak.
Sementara itu, berdasarkan jenis pajak, pertumbuhan penerimaan terutama ditopang oleh PPh Badan, PPN Dalam Negeri (DN), dan Pajak Impor. PPh Badan mencatatkan realisasi Rp243,7 triliun atau tumbuh 25,5% secara kumulatif neto. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan profitabilitas sektor kelapa sawit seiring kenaikan harga komoditas serta penurunan restitusi.
PPN DN juga mencatatkan kinerja positif, yakni Rp314,8 triliun, dengan pertumbuhan kumulatif neto sebesar 53,9%. Pertumbuhan tersebut berkaitan dengan pengelolaan restitusi pada sektor perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Adapun PPN impor terealisasi sebesar Rp259,1 triliun atau tumbuh 27,8% secara kumulatif neto. Kinerja ini didorong oleh peningkatan harga minyak dan pelemahan nilai tukar.
