Tax Learning

Penarikan Prive Anggota CV Tidak Dikenakan Pajak Penghasilan

Dalam akuntansi, prive adalah tindakan pengambilan dana dari modal usaha oleh pemilik usaha baik bersumber dari kas atau bank, barang dagangan, atau aktiva lainnya untuk kepentingan pribadi. Istilah prive digunakan secara luas untuk semua bentuk entitas bisnis yang modalnya tidak terbagi atas saham.

Perlakuan PPh atas Prive

Prive berupa pembagian laba yang diterima anggota perseroan komanditer (CV) dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan (PPh). Ketentuan ini diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf i UU PPh, bahwa bagian laba yang diterima anggota CV, firma, persekutuan, perkumpulan, maupun kongsi yang modalnya tidak terbagi atas saham bukan merupakan objek PPh.

Pengecualian tersebut sejalan dengan penjelasan Pasal 4 ayat (3) huruf i UU PPh, yakni badan-badan sebagaimana disebut merupakan himpunan para anggotanya dikenai pajak sebagai satu kesatuan, yaitu pada tingkat badan tersebut. Oleh karena itu, bagian laba yang diterima oleh para anggota badan bukan lagi merupakan objek pajak.

Menghitung Pajak atas Laba pada CV

Berdasarkan ketentuan tersebut, PPh atas laba yang diperoleh CV hanya dikenakan satu kali, yaitu ketika laba diperoleh oleh CV. Setelah laba tersebut dibagikan kepada sekutu atau anggota dalam bentuk bagian laba/penarikan prive, atas penghasilan tersebut bukan merupakan objek PPh.

Selain dikategorikan sebagai bukan objek PPh, Pasal 9 ayat (1) huruf a dan huruf j UU PPh juga mengatur bahwa pembagian laba kepada anggota CV serta gaji atau imbalan yang dibayarkan kepada anggota CV tidak dapat dibebankan sebagai biaya dalam penghitungan penghasilan kena pajak.

Hal ini karena anggota CV dipandang sebagai satu kesatuan dengan badan usaha tersebut, sehingga pembayaran kepada anggota tidak dianggap sebagai biaya yang dapat mengurangi penghasilan bruto badan. Oleh karena itu, biaya tersebut harus dilakukan koreksi fiskal positif dalam penghitungan penghasilan kena pajak CV.

Categories:

Tax Learning
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA