Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50% bagi korban bencana.
Informasi tersebut disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur, Jumat (21/08/2026). Kebijakan fasilitas pengurangan BPHTB bagi korban bencana merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi.
Selain korban bencana, pengurangan BPHTB sebesar 50% juga diberikan untuk perolehan hak atas tanah dan bangunan melalui waris atau hibah keluarga. Fasilitas dengan besaran yang sama berlaku atas ganti rugi dari pemerintah dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Pemkab Luwu Timur juga menetapkan pengurangan BPHTB dengan besaran berbeda berdasarkan jenis perolehan hak dan kondisi penerima. Pengurangan sebesar 25% diberikan untuk perolehan rumah sederhana atau rumah susun sederhana serta badan usaha yang melakukan penggabungan usaha.
Sementara itu, pengurangan BPHTB hingga 75% diberikan atas perolehan hak baru atas tanah dan bagi badan usaha yang terdampak krisis. Fasilitas tersebut juga berlaku bagi veteran, aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, serta janda atau duda yang memperoleh hak atas rumah dinas pemerintah atau pemerintah daerah.
Disamping fasilitas pengurangan, Pemkab Luwu Timur juga memberikan fasilitas pembebasan BPHTB untuk perolehan hak yang berkaitan dengan program pemerintah di bidang pertanahan, pengadaan perumahan KORPRI, dan proyek strategis nasional. Pembebasan juga berlaku atas tanah atau bangunan yang digunakan untuk kepentingan sosial, antara lain rumah ibadah, sekolah, panti, dan lembaga sosial.
Bapenda Luwu Timur menjelaskan bahwa pemberian fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat, mendorong pembangunan daerah, serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat Luwu Timur.
"Diskon dan keringanan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat, mendorong pembangunan daerah, dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat Luwu Timur," tutup Bapenda Luwu Timur.




