Berita Nasional

Pemerintah Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik pada Semester II-2026

Foto: Youtube Bank Indonesia

Dalam Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III yang berlangsung pada Senin (03/08/2026), Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI menegaskan bahwa kini pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi pembelian mobil dan sepeda motor listrik sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi semester II-2026.

Lewat paparannya, Purbaya menjelaskan bahwa paket stimulus insentif pembelian mobil dan sepeda motor listrik merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional setelah laju pertumbuhan pada kuartal II-2026 mengalami perlambatan.

"Kita juga akan memberikan beberapa stimulus perekonomian dalam waktu dekat. Kalau enggak salah akan diumumkan stimulus untuk mobil dan motor listrik. Nanti Bapak Presiden yang mengumumkan," terang Purbaya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2026.

Dalam Rapat Berkala KSSK sebelumnya, Purbaya menjelaskan bahwa insentif kendaraan listrik akan di menyasar 200.000 unit kendaraan listrik, yang terdiri atas 100.000 unit sepeda motor listrik dan 100.000 unit mobil listrik. Untuk sepeda motor listrik, pemerintah menyiapkan bantuan sekitar Rp5 juta per unit. Sementara itu, bagi mobil listrik pemerintah tengah menyiapkan skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) dengan besaran antara 40% hingga 100%, bergantung pada jenis serta tingkat kandungan baterai kendaraan.

Ia menambahkan, insentif kendaraan listrik tidak hanya ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat, tetapi juga mempercepat peralihan dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik. Dengan demikian, pemerintah berharap ketergantungan terhadap impor BBM dapat berkurang sekaligus memperkuat ketahanan energi dan perekonomian nasional dalam menghadapi tekanan global.

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA