Berita Nasional

Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp210,2 Triliun, Tumbuh 7,8 Persen

Medina Kyara Putrifidi

Foto: Youtube Kementerian Keuangan RI

Pada konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp210,2 triliun. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,8% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pertumbuhan penerimaan mulai menunjukkan tren positif sejak kuartal II 2026. “ Direktorat Jenderal Bea Cukai mengumpulkan Rp210,2 triliun, naik 7,8%. Januari, Februari, dan Maret masih negatif, tetapi mulai bulan April sudah mulai meningkat dan pertumbuhannya positif,” ujarnya pada Jumat (18/9/2026).

Secara rinci, penerimaan tersebut terdiri atas cukai sebesar Rp148,7 triliun, bea masuk Rp36,4 triliun yang tumbuh 13%, dan bea keluar Rp25,1 triliun. Menurut Suahasil, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain volume perdagangan, nilai tukar, dan permintaan dari luar negeri. 

Suahasil mengungkapkan bahwa tugas DJBC tidak hanya berkaitan dengan penerimaan, tetapi juga pengawasan terhadap peredaran barang ilegal. Sampai dengan pertengahan September 2026, DJBC mencatat penindakan terhadap 1,124 miliar batang rokok ilegal atau meningkat  60% secara tahunan. 

Lebih lanjut, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DJBC berhasil menyita barang bukti narkotika sebanyak 11,43 ton. Kemudian menggagalkan 74 upaya penyelundupan emas ke luar negeri dengan total berat 334,5 kilogram dalam bentuk batangan, perhiasan, dan serbuk emas. Penindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap lalu lintas barang dan penegakan ketentuan kepabeanan.

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA