Foto: Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong 58 pemerintah daerah yang menerapkan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera melakukan integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pencocokan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto menjelaskan bahwa proses integrasi data pertanahan dan perpajakan telah selesai dilakukan oleh tim pemerintah daerah sebelum penandatanganan kerjasama perluasan penerapan SISGITA. Menurutnya, pencocokan data NIB dan NOP menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan data pertanahan dapat terhubung dengan data perpajakan di masing-masing daerah.
"Sebelumnya, kami sudah mulai melakukan matching data terkait informasi NIB dan NOP masing-masing daerah," jelas Dedi di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Dedi menjelaskan bahwa SISGITA yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah siap untuk diterapkan dan disesuaikan dengan kondisi data pertanahan serta perpajakan di daerah masing-masing. Adapun Integrasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan pemutakhiran data pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Kami menargetkan pada 2027, sebanyak 70% wilayah kabupaten/kota sudah dapat menyiapkan SPPT PBB terbaru dan terintegrasi,” ungkapnya.
Selain integrasi NIB dan NOP, penerapan SISGITA juga diarahkan agar dapat mempercepat proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Proses tersebut akan didukung melalui sejumlah mekanisme, antara lain pelayanan berdasarkan urutan permohonan serta pembayaran yang dilakukan melalui perbankan.
Menutup paparannya, ia menegaskan bahwa integrasi data merupakan bagian dari upaya membangun proses bisnis yang lebih singkat, pasti, dan transparan sekaligus meningkatkan pemanfaatan data dan aset pemerintah daerah. Ia berharap kerjasama penerapan SISGITA tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi segera dilanjutkan dengan pekerjaan teknis di masing-masing daerah.
"Hari ini adalah sesuatu yang harus kita bawa dan berdampak untuk daerah dan wilayah masing-masing," tutup Dedi.
