Foto: Youtube Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara sepanjang Januari-Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun. Realisasi belanja tersebut tumbuh 34,4% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa pertumbuhan realisasi belanja didorong untuk mempercepat penyerapan anggaran secara lebih merata sepanjang tahun serta memberikan dampak optimal terhadap perekonomian dan dunia usaha.
"Belanja negara tetap tumbuh sebesar 34,4%. Artinya, ini sesuai dengan target pemerintah untuk mempercepat dan mengoptimalkan belanja negara. Kami ingin penyerapan anggaran belanja negara terjadi merata sepanjang tahun, tidak hanya di triwulan keempat saja," jelas Purbaya.
Secara rinci, realisasi belanja negara sebagaimana dimaksud terdiri atas Transfer ke Daerah (TKD), yakni sebesar Rp306,1 triliun dan belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.059,3 triliun. Menurut Purbaya, belanja pemerintah pusat menunjukkan kualitas yang semakin produktif yang tercermin dari pertumbuhan pada dua komponen utamanya, yakni belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non-K/L.
Hingga Mei 2026, realisasi belanja K/L mencapai Rp517,7 triliun atau tumbuh 58,9% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Capaian tersebut setara dengan 34,3% dari pagu APBN 2026 sebesar Rp1.510,5 triliun. Kemenkeu menjelaskan pertumbuhan belanja K/L didorong oleh pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah, antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyaluran bantuan sosial, dan pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Sementara itu, realisasi belanja non-K/L tercatat sebesar Rp541,6 triliun atau meningkat 47% secara tahunan. Nilai tersebut setara dengan 33% dari pagu APBN 2026 sebesar Rp1.639,2 triliun. Kemenkeu menjelaskan bahwa peningkatan belanja non-K/L dipengaruhi oleh pembayaran manfaat pensiun serta penyaluran subsidi dan kompensasi energi.
Menutup pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa belanja negara tidak hanya sekadar tumbuh secara nominal, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar. "Percepatan belanja merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan belanja negara dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dunia usaha, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih kuat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," tutup Purbaya.
