Berita Daerah

Bapenda Cianjur Siapkan Penagihan Pajak, Sasar 32 Ribu Kendaraan Menunggak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur tengah menyiapkan penagihan aktif dengan mengkoordinasikan 200 petugas lapangan untuk menyasar pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai minggu depan dan diperkirakan selesai paling lambat pertengahan Desember 2026.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bapenda, penagihan oleh petugas lapangan akan menyasar sekitar 32.000 kendaraan, terutama kendaraan dengan tunggakan pajak selama 1–2 tahun. Selain penagihan, petugas akan memverifikasi kesesuaian data kendaraan dengan kondisi di lapangan.

Kepala Bidang Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Cianjur Arif Rahman menjelaskan bahwa petugas lapangan akan dibekali data berupa nomor polisi, nama pemilik, dan alamat kendaraan. Hasil penelusuran selanjutnya akan diproses melalui aplikasi untuk diverifikasi oleh Bapenda.

“Mereka akan dibekali data. Tidak hanya mendata, petugas lapangan nantinya juga menyampaikan tagihan kepada wajib pajak. Kalau kendaraan sudah dijual, berpindah tangan/alamat, datanya akan diperbarui,” jelas Arif.

Kepada petugas, Arif menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penelusuran agar kendaraan yang masih dimiliki wajib pajak tidak keliru diblokir maupun hilang dari basis data Samsat. Ketelitian penting agar status kendaraan dalam basis data Samsat tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Jika dalam pendataan ditemukan kendaraan yang tercatat pada sistem namun telah dijual atau digadaikan, wajib pajak akan diarahkan untuk melakukan pemblokiran melalui layanan yang tersedia di Kantor Samsat Cianjur.

Categories:

Berita Daerah
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA