
Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Tingkat B untuk Periode I Tahun 2026 telah resmi dibuka, pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 Maret 2026 sampai dengan 4 Maret 2026 pukul 23.59 Waktu Indonesia Barat (WIB). Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui website resmi bppk.kemenkeu.go.id/uskp. Pada laman bppk.kemenkeu.go.id/uskp, calon peserta dapat melakukan pendaftaran dengan memilih tombol Daftar Sekarang.

Setelah itu, pendaftar diminta untuk melengkapi data diri serta mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan. Selanjutnya, calon peserta dapat memilih lokasi ujian sesuai dengan kuota yang masih tersedia di masing-masing kota.

Apabila seluruh data dan dokumen telah dilengkapi, calon peserta kemudian dapat memilih periode terakhir mengikuti ujian serta memberikan tanda centang pada mata ujian yang belum lulus. Perlu dipahami bahwa pendaftaran USKP periode ini hanya diperuntukkan bagi peserta mengulang.
Peserta mengulang yang dimaksud adalah peserta yang pada periode sebelumnya telah dinyatakan lulus minimal satu mata ujian. Bagi calon peserta yang belum pernah mengikuti ujian atau yang pernah mengikuti ujian namun belum lulus pada seluruh mata ujian, maka bukan merupakan kategori peserta mengulang.
Bagi calon peserta yang mengalami masalah teknis saat pendaftaran atau status pendaftarannya masih menggantung dari periode sebelumnya, pihak penyelenggara telah menyediakan formulir kendala. Calon peserta dapat menyampaikan laporan dengan mengisi formulir kendala pada tautan
s.kemenkeu.go.id/kendalauskp. Pengisian formulir kendala paling lambat dilakukan sampai 6 Maret 2026 pukul 18.00.