Berita Nasional

Tolak Rekomendasi IMF, Purbaya Pilih Tutup Kebocoran Pajak

Medina Kyara Putrifidi

Sumber: kemenkeu.go.id

Dalam publikasi terbaru International Monetary Fund (IMF), Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment yang diterbitkan pada 4 Februari 2026, IMF merilis sejumlah rekomendasinya dalam rangka membantu Indonesia mencapai visi Indonesia Emas di tahun 2045. Berdasarkan publikasi tersebut, Indonesia harus mempertahankan pertumbuhan ekonomi riil pada kisaran 5,5% sampai dengan 6,5% setiap tahunnya, jika ingin mencapai target tersebut.

IMF mengusulkan strategi pembiayaan investasi publik yang bertransformasi seiring waktu. Maksud dari rekomendasi tersebut adalah, apabila pada tahap awal peningkatan investasi publik didanai oleh pembiayaan defisit, seiring waktu ketergantungan tersebut dikurangi secara bertahap melalui salah satunya yaitu, peningkatan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak usulan kenaikan tarif PPh tersebut, menurutnya kondisi ekonomi saat ini masih dalam tahap pemulihan. "Sebelum ekonomi kuat, kita nggak akan ubah-ubah itu tarif pajak," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Pemerintah menilai kenaikan tarif pajak jika dilakukan saat ini justru berisiko menjadi kontraproduktif karena dapat mengganggu daya beli masyarakat dan perekonomian, yang sudah berhasil mencatatkan pertumbuhan 5,11% pada tahun 2025. Saat ini rasio utang pemerintah telah mencapai 40,46% dari PDB, tertinggi dalam empat tahun terakhir, sehingga menaikkan tarif pajak untuk mendorong penerimaan negara bukan menjadi opsi bagi pemerintah.

Purbaya menjelaskan bahwa upaya menutup kebocoran dari penerimaan pajak maupun penerimaan negara secara efisien menjadi prioritas utama pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. "Kita akan ekstensifikasi, tutup kebocoran pajak dan lain-lain. Dan yang saya pastikan adalah supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, sehingga pajak saya lebih tinggi," ungkapnya.

Meskipun saat ini tidak sejalan dengan rekomendasi yang diajukan IMF, namun Menkeu mengakui usulan skema ilustratif yang disampaikan oleh IMF untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 bagus untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, pemerintah juga harus menyesuaikan dengan kondisi yang dihadapi saat ini.

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA