Berita Nasional

Purbaya Tegaskan Tidak Ada Kuota Restitusi Pajak, DJP Sudah Cairkan Rp160 Triliun

Foto: Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan kuota maupun pembatasan pencairan restitusi pajak di setiap kantor pelayanan pajak. Hingga April 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tercatat telah mencairkan restitusi lebih bayar pajak senilai lebih dari Rp160 triliun kepada wajib pajak.

Purbaya menjelaskan, proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak berjalan normal. Namun, DJP kini memperketat pengawasan dan penelitian guna memastikan restitusi tepat sasaran.

“Tidak ada kuota pencairan restitusi di tiap kantor pajak. Kami hanya memastikan restitusi tersebut benar atau tidak. Kalau ada yang tidak wajar, tentu ditahan terlebih dahulu,” jelas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (19/5/2026).

Peningkatan pengawasan tersebut dilakukan menyusul adanya indikasi kebocoran penerimaan negara dari restitusi pajak. Oleh karena itu, DJP diminta lebih berhati-hati serta meneliti kembali mekanisme dan validitas pengajuan restitusi dari wajib pajak. Pengetatan telah dilakukan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2026. Baca ulasannya: Catat! Ini Perubahan Ketentuan Pengembalian Pendahuluan di PMK 28/2026

Untuk mencegah kerugian negara akibat kesalahan teknis maupun penyalahgunaan wewenang, pemerintah juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit kinerja restitusi pajak periode 2016–2025.

Purbaya menyebut hingga saat ini audit tersebut masih berjalan. Di sisi lain, pemerintah berkomitmen memperketat tata kelola restitusi serta menindak petugas pajak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pencairan restitusi.

“Saya sudah meminta audit restitusi pajak dari 2016 sampai 2025 sejak beberapa bulan lalu. Mungkin prosesnya belum selesai,” tutup Purbaya.

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA