Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › Wamenkeu: Tujuan Utama PPS Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Wamenkeu: Tujuan Utama PPS Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
ANTARA News – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan tujuan utama Program Pengungkapan Sukarela dalam UU HPP adalah meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.
Saya ingin menekankan ini, sekali lagi, target dari PPS adalah penungkapan sukarela wajib pajak kita, kata Wamenkeu Suahasil Nazara dalam acara International Tax Conference 2021 di Jakarta, Selasa.
Wamenkeu Suahasil menyatakan pemerintah tidak menargetkan hasil atau nilai dari program pengungkapan maupun repatriasi harta dari WP karena satu-satunya tujuan adalah pengungkapan sukarela sehingga masuk ke dalam sistem pajak.
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2453801/wamenkeu -tegaskan-tujuan-utama-pps-tingkatkan-kepatuhan-wa jib-pajak
Kalau menurut rekan2 apakah yakin akan meningkatkan kepatuhan?
mari kita lihat saja
Enak juga dikasih pengampunan pajak begini hmm
- Originaly posted by txtdariorangbiasa:
tidak menargetkan hasil atau nilai
tapi ada harapan jg kan