Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Wamenkeu: Tujuan Utama PPS Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

  • Wamenkeu: Tujuan Utama PPS Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

     harind updated 2 years, 5 months ago 4 Members · 5 Posts
  • Raka Wicaksono

    Member
    13 October 2021 at 2:40 am

    ANTARA News – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan tujuan utama Program Pengungkapan Sukarela dalam UU HPP adalah meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.

    Saya ingin menekankan ini, sekali lagi, target dari PPS adalah penungkapan sukarela wajib pajak kita, kata Wamenkeu Suahasil Nazara dalam acara International Tax Conference 2021 di Jakarta, Selasa.

    Wamenkeu Suahasil menyatakan pemerintah tidak menargetkan hasil atau nilai dari program pengungkapan maupun repatriasi harta dari WP karena satu-satunya tujuan adalah pengungkapan sukarela sehingga masuk ke dalam sistem pajak.

    Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2453801/wamenkeu -tegaskan-tujuan-utama-pps-tingkatkan-kepatuhan-wa jib-pajak

    Kalau menurut rekan2 apakah yakin akan meningkatkan kepatuhan?

  • Raka Wicaksono

    Member
    13 October 2021 at 2:40 am
  • safira_ayu

    Member
    13 October 2021 at 4:48 am

    mari kita lihat saja

  • Herwikson Sitorus

    Member
    14 October 2021 at 9:08 am

    Enak juga dikasih pengampunan pajak begini hmm

  • harind

    Member
    14 October 2021 at 11:24 pm
    Originaly posted by txtdariorangbiasa:

    tidak menargetkan hasil atau nilai

    tapi ada harapan jg kan

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now