Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › NPWP Ganda, No npwp di NIB dan SKT berbeda
NPWP Ganda, No npwp di NIB dan SKT berbeda
Halo Rekan – rekan Perpajakan,
Perkenalkan saya Fidah, newbie di ortax, mohon bimbingan dan pencerahannya.
Saya bekerja disalah satu perusahaan start up di Jawa timur, sepertinya terjadi misscomunication sejak awal tetapi baru ketahuan akhir-akhir ini, sedikit saya ceritakan kronologinya :
Jumat, 27 Agustus 2021 kami akan mengurus beberapa keperluan kantor yang memerlukan NPWP dan NIB perusahaan dengan melampirkan kartu NPWP dan NIB. Setelah dilakukan pengecekan berkas oleh petugas, kami diberi tahu bahwa NPWP yang ada di NIB berbeda dengan NPWP yang ada di kartu. dan memang salah dari awal karena pada februari 2021 pajak mengirimkan email mengenai data npwp yang ganda tetapi karena tim legal perusahaan kami tidak ada yang menyampaikan hal ini maka berlanjut sampai saat ini dan baru ketahuan jika ada npwp ganda pada perusahaan kami. saat ini kami menggunakan nomor NPWP yang tertera di Kartu dan SKT untuk pelaporan dan sebagainya, sedangkan nomor NPWP yang tertera di NIB belum pernah digunakan untuk pengurusan apapun.
Mohon masukannya dari teman-teman ortax yang lebih pengalaman dan mohon bantu jawab beberapa pertanyaan dari kami sehingga kami tidak salah langkah dalam penyelesaian masalah ini.
1. langkah pertama apa yang harus kami lakukan jika terjadi ganda nomor NPWP seperti ini?
2. Apakah memungkinkan dilakukan mutasi laporan dari satu NPWP(99.904.xxxx) ke nomor NPWP satunya (99.997)
3. Jika kami memilih nomor NPWP 99.904.xx.xxx.xx apakah efek dan konsekuensi yang harus kami hadapi, karena setau kami jika melakukan perubahan sedikit saja data mengenai yang ada di NIB itu prosesnya akan cukup lama dan susah sekali?
5. Apakah memungkinkan dilakukan mutasi laporan dari NPWP 99.904 ke 99.997 sehingga kemudian NPWP 99.904 di non aktifkan dan CV menggunakan NPWP yang sama dengan NPWP yang ada pada NIB?Mohon bantuan dan pendapat teman-teman. Terima kasih
pertanyaan awal saya apakah NPWP yang terdapat di NIB tersebut memang NPWP a.n perusahaan rekan? bisa jadi itu a.n perusahaan lain nya rekan