Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Sisa Lebih Yayasan
juragan semua , saya mao tanya tentang yayasan apabila ada laba / sisa lebih , bagaimana cara/contoh pelaporan realisasi sisa lebih tersebut dan biaya-biaya seperti apa yang dapat saya pakai sebagai realisasi atas sisa lebih
terima kasihmungkin terkait berikut :
http://www.ortax.org/ortax/?mod=studi&page=sho w&id=74&q=&hlm=12
Viewing 1 - 3 of 3 replies