Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Property
Selamat pagi
Mohon pencerahannya
Untuk perusahaan di bidang property, utk pembangunan seperti pos jaga, saung ato portal masuk sebagai akun apa?aktiva tetap Atau HPP?Terima kasih
bukannya persediaan yaa , karena bisnis properti itu menjual rumah , portal dll?
Klo k persediaan, pos jaga/portal tidak djual rekan,.. bnr ga?aktiva tetap ato ke HPP nya ya?
masuk ke persediaan mas, lebih tepatnya persediaan prasarana
Kalo digunakan perusahaan sendiri jadi aset, kalo buat dijual jadi hpp
prinsipnya jika barang tersebut terkait dengan barang dagang rekan baiknya masuk ke persediaan atau biaya jika tidak masuk ke aset
Viewing 1 - 7 of 7 replies