Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Setoran Modal
Dear Rekan Ortax
Saya ingin bertanya tentang pencatatan akuntansi untuk modal.
Jika Perusahaan A di akta pendiriannya memiliki modal dasar 15 M dan modal ditempatkan dan disetor 5 M bagaimana pencatatan akuntnasi? Bagaimana posisi Modal di neraca apakah modal berjumlah 15 (modal dasar) atau berjumalah 5 M (yang disetor)?5M nya sudah disetorkan belom?
Kalau belom
– Dr. Piutang Modal
– Cr. Modal Disetorkalau sudah
– Dr. Aset (Kas/Bangunan/lainnya)
– Cr. Modal Disetor- Originaly posted by taxmin:
5M nya sudah disetorkan belom?
Kalau belom
– Dr. Piutang Modal
– Cr. Modal Disetorkalau sudah
– Dr. Aset (Kas/Bangunan/lainnya)
– Cr. Modal DisetorSudah. Dineraca posisi ekuitas nanti yg 5 M atau total 15 M?
Misal nya posisi equitas dineraca gini :
EKUITAS
Modal disetor 5 M
Modal dasar belum disetor 10 M
TOTAL EKUITAS 15 M
jadi posisi Asetnya :
ASET
Kas 5 M
Piutang Modal 10 M
TOTAL ASET 15 MApakah bisa seperti itu? Atau yg dctatat di neraca hanya Aset 5 M = Ekuitas 5 M?
- Originaly posted by encep.pirman:
Apakah bisa seperti itu? Atau yg dctatat di neraca hanya Aset 5 M = Ekuitas 5 M?
coba menjawab rekan. iya ini yg betul
- Originaly posted by ingintautax:
coba menjawab rekan. iya ini yg betul
yang mana rekan itu saya dua pertanyaan? yang 5 M atau yang 15 M?
aset = ekuitas = @15m
bank 5m + piutang 10m = ekuitas 15m