Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › PPN KELUARAN
Dear Rekan-rekan,
Saya ada kasus masalah PPn Keluaran juni yang terlupa saya manfaatkan di masa juni, apa bisa saya manfaatkan di masa juli? menghindari Pembetulan di masa Juni.
Mohon pencerahannya rekan-rekan.
TerimakasihDear Rekan-rekan,
Maksud saya Retur Keluaran.
Mohon maaf.
Terimakasihpembetulan rekan, sesuai bulan returnya
- Originaly posted by rendyseo:
pembetulan rekan, sesuai bulan returnya
Berlaku seperti faktur pajak keluaran ya rekan.
Terimakasih informasinya rekan.
Sehat selalu
Viewing 1 - 5 of 5 replies