• pelaporan spt tahunan.

     harind updated 2 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • Arifrahman29

    Member
    11 July 2021 at 1:34 am

    mohon pencerahannya dear rekan ortax
    saya adalah seorang akuntan sebuah perusahaan. perusahaan tempat saya bekerja disahkan akta pendiriannya yaitu bulan januari tetapi karena ada permasalahan internal perusahaan sehingga perusahaan tempat saya bekerja beroperasi pada mei. pertanyaannya adalah dalam melaporkan spt tahunan apakah periode penghasilan yang harus dilaporkan terhitung mulai bulan mei sampai desember. dan dalam periode januari-april perusahaan kami mengeluarkan biaya sebesar tertentu kegiatan operasi. pertanyaannya apakah biaya tersebut wajib dilaporkan pada spt tahunan.

  • Arifrahman29

    Member
    11 July 2021 at 1:34 am
  • harind

    Member
    13 July 2021 at 11:32 pm

    ini topik SPT Badan ya rekan…

    Originaly posted by Arifrahman29:

    pertanyaannya adalah dalam melaporkan spt tahunan apakah periode penghasilan yang harus dilaporkan terhitung mulai bulan mei sampai desember

    untuk SPT Badan mengikuti tahun buku misal jan-des, meskipun perusahaan berdiri di bulan maret

    untuk 1721 A1 (penghasilan karyawan). dilihat dari kapan status karyawan tersebut dimulai

    Originaly posted by Arifrahman29:

    dalam periode januari-april perusahaan kami mengeluarkan biaya sebesar tertentu kegiatan operasi. pertanyaannya apakah biaya tersebut wajib dilaporkan pada spt tahunan.

    wajib donk rekan kan sudah ada NPWP juga toh

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now