• Lebih Bayar

     yap30 updated 2 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • briansiwi

    Member
    1 July 2021 at 8:30 am

    Dear Team ortax
    inngin sharing

    pada bulan2 sebelumnya , perusahaan kami melaporkan PPh 21 sebagai berikut.

    DTP = 500.000
    tidak DTP = 1.000.000

    nah, pada bulan ini ini,
    salah satu karyawan kami yg masuk kategori DTP, resign. sehingga terjadi lebih bayar.

    bagaimana mekanisme perpajakannya / teknis di SPT nyaa ,
    terima kasih

  • briansiwi

    Member
    1 July 2021 at 8:30 am
  • yap30

    Member
    1 July 2021 at 11:01 am

    lebih bayarnya masukin ke laporan realisasi karna angkanya gak boleh nol potong ke karyawan yg lain/buat pembetulan semua laporan realisasi untuk karyawan dtp yg resign ditiadakan. untuk pph 21 karyawannya dtp gak ada bayar pph 21 jd gk ada lb

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now