Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Penerima bukti potong pph 21 dari 2 perusahaan

  • Penerima bukti potong pph 21 dari 2 perusahaan

     tirtapd updated 2 years, 9 months ago 4 Members · 5 Posts
  • herman123

    Member
    29 June 2021 at 4:05 am

    selamat siang rekan.

    JIka karyawan menerima penghasilan dari 2 perusahaan yang berbeda.
    dan salah satunya penghasil tersebut tidak pernah melebih PTKP,

    apakah pada saat pelaporan tahunan pribadi jika dilaporkan kedua bukti potong pph21tersebut akan terjadi lebih bayar atau nihil

    mohon bantuanya ya rekan.
    salam

  • herman123

    Member
    29 June 2021 at 4:05 am
  • taxmin

    Member
    29 June 2021 at 4:20 am

    2 bupot A1, kemungkinan besar KB

  • harind

    Member
    2 July 2021 at 3:29 am
    Originaly posted by herman123:

    apakah pada saat pelaporan tahunan pribadi jika dilaporkan kedua bukti potong pph21tersebut akan terjadi lebih bayar atau nihil

    jadi kurang bayar rekan

  • tirtapd

    Member
    6 July 2021 at 2:18 pm
    Originaly posted by herman123:

    apakah pada saat pelaporan tahunan pribadi jika dilaporkan kedua bukti potong pph21tersebut akan terjadi lebih bayar atau nihil

    cenderung bakal kurang bayar

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now