Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Pajak luar negri
Selamat siang rekan semua, saya mau bertanya jika ada perusahaan indonesia yang bergerang di bidang pembuatan loker tapii transaksinya dengan neegara lain . misalnya gini , negara philipin order lokernya tapi pembuatan lokernya itu di cina , sedangkan invoicing itu di lakukan dari indonesia , dan pada saat barangnya jadi itu cina langsung kirim ke philipin . nah itu perpajakannya gmn ya ? pajak apa saja yang kena ? mohon pencerahannya rekan rekan
Menurut saya utk PPN tidak terutang, karena penyerahan diluar pabean.
Bila nanti ada pemotongan pajak luar negeri atas invoice ke philipin, bisa jadi kredit pajakDi indonesia akan dikenakan PPh badan atas pendapatan tersebut, untuk pajak lainnya sepertinya tidak ada karena barang dan proses pembuatan dilakukan di LN