Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain perubahan penandatangan faktur pajak

  • perubahan penandatangan faktur pajak

     Azt81 updated 2 years, 9 months ago 2 Members · 4 Posts
  • Azt81

    Member
    8 June 2021 at 4:57 am

    salam rekan ortax,
    mau tanya setelah diganti nama utk penandatangan faktur apa bisa dicetak fakturnya dg nama yg baru ya?

  • Azt81

    Member
    8 June 2021 at 4:57 am
  • Vanhounten

    Member
    8 June 2021 at 5:38 am

    bisa.

    kemarin saya di efaktur juga merubah nama penandatangan.

    ketika saya buat efaktur setelah lakukan perubahan tsb, sebelum efaktur saya upload, saya coba preview..

    hasil preview masih menunjukan penandatangan efaktur masih menggunakan nama yang lama.(kayaknya masih ada bug dibagian sistem)

    awalnya sempat ragu untuk upload.

    begitu diupload dan berhasil, kemudian coba ekspor pdf nya, nama penandatangan sudah sesuai dengan perubahan yang dibuat.

  • Azt81

    Member
    8 June 2021 at 5:47 am

    kalo kasus utk sudah lapor spt masa maret kmrn apa bisa cetak dengan nama yg baru?

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now