Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Sewa Dibayar Dimuka masuk L/R ?

  • Sewa Dibayar Dimuka masuk L/R ?

     encep.pirman updated 2 years, 8 months ago 4 Members · 7 Posts
  • CoffeeBreak

    Member
    26 May 2021 at 4:03 pm
  • CoffeeBreak

    Member
    26 May 2021 at 4:03 pm

    Dear Partners.
    Saya baru membuka usaha patungan dengan beberapa teman. Kami menyewa sebuah ruko dan mengisinya dengan peralatan dan perabotan. Adapun sewa langsung dibayar untuk 2 tahun.
    Yang ingin saya tanyakan adalah, apakah sewa dibayar dimuka dan penyusutan peralatan dan perabotan harus dimasukkan ke perhitungan Laporan Laba Rugi? Sebab pembagian keuntungan antar anggota dibagi berdasarkan profit/loss dari Laporan L/R per bulannya, dan bila pos-pos tersebut dimasukkan akan mengurangi profit. Bagaimana seharusnya? Terima kasih, partners.

  • taxmin

    Member
    27 May 2021 at 12:00 am

    amortisasi prepaid expense masuk ke L/R. begitu juga depresiasi.
    buat aja Laba Usaha sebelum / sesudah depresiasi/amortisasi.

  • yabufuu

    Member
    27 May 2021 at 2:32 am

    Ya kan memang yang dicari laba bersih, masa iya kalian mau bagi2 profit dari laba kotor,biaya operasional tokonya bagaimana dong?

    Gak apa2 biaya amortisasi dan depresiasi mengurangi profit, karena memang begitulah faktanya, yang bisa dilakukan hanya mengurangi biaya yg tidak perlu dan meningkatkan omset.

  • CoffeeBreak

    Member
    27 May 2021 at 3:26 am

    Terima kasih atas informasinya.
    Memang setahu saya amortisasi dan depresiasi harus dimasukkan. Hanya saja rasanya koq kecil sekali jadinya pemasukannya, satu kue harus dibagi beberapa orang. Siapa tahu ada pendapat lain.

  • yabufuu

    Member
    27 May 2021 at 8:17 am

    Namanya juga baru buka usaha rekan, pastinya lebih banyak biaya dulu di awal. Semoga lancar usahanya.

  • encep.pirman

    Member
    16 August 2021 at 6:06 am

    sewa dibayar dimuka diamortisasi perbulan

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now