Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Tanggan pelunasan di SPT Induk

  • Tanggan pelunasan di SPT Induk

     Gamal sidik wacana updated 2 years, 10 months ago 1 Member · 2 Posts
  • Gamal sidik wacana

    Member
    19 May 2021 at 6:54 am
  • Gamal sidik wacana

    Member
    19 May 2021 at 6:54 am

    selamat siang rekan ortax..

    Saya mau tanya, jadi saya ada SPT pembetulan d th 2020 ini yang dimana atas pembetulan tsb terdapat kurang bayar. Pada SPT normal sebelum pembetulan juga terdapat kurang bayar.

    Di ESPT 1770 pada SPT normal saya sudah input tanggal, nominal, NTPN dan tgl bayar pada menu daftar SSP yang sudah di bayar. Lalu untuk SPT pembetulan saya juga sudah input kekurangan bayar tersebut. Tapi di ESPT induk tgl pelunasan atas kekurangan bayar nya tdk berubah masih mengikuti tgl pelunasan pada ESPT normal.

    Kira kira bagaimana ya rekan supaya d ESPT pembetulan tanggal pelunasannya bisa sesuai dengan tgl saat kita bayar kekurangan PPh pasal 25/29?

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now