Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan PPh 23 dikreditkan berdasarkan apa

  • PPh 23 dikreditkan berdasarkan apa

     rendyseo updated 2 years, 12 months ago 3 Members · 4 Posts
  • dewisitasari

    Member
    27 April 2021 at 10:23 pm
  • dewisitasari

    Member
    27 April 2021 at 10:23 pm

    Dear Rekans,
    Jika A menjual jasa di 1 Des 2020 kepada B.
    Namun bukti potong PPH 23 yang dibuat B tertanggal 28 Jan 2021.

    a. Apakah A dapat mengkreditkan PPh23 ini di laporan PPh Badan 2020 ?
    b. Atau A bebas memilih untuk dikreditkan di 2020 atau.di 2021

    Mohon pencerahannya. Terima kasih

  • taxmin

    Member
    27 April 2021 at 11:41 pm

    tergantung masa & tahun pajak yang tertera di bupot.
    bukan pembuatan tanggal bupot.

  • rendyseo

    Member
    28 April 2021 at 1:06 am

    tinggal lihat masa pajak e-bupotny

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now