Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › PPh Badan Perusahaan Jasa Bangun Rumah Subsidi
PPh Badan Perusahaan Jasa Bangun Rumah Subsidi
Halo Rekan semua,
Perusahaan kami dibidang penjualan dan jasa bangun rumah bersubsidi yang mana customer kami membayar DP dulu kepada kami..
Nah yang ingin saya tanyakan untuk DP ini apakah sudah mulai kena pajak penghasilannya?
dan untuk PPh tahunan perusahaan kami itu pakai tarif apa?pph final jasa konstruksi.
tarif 2/3/4 % sesuai klasifikasi.
bayar pajak saat menerima pembayaran
bisa dipotong oleh lawan transaksi/menyetorkan sendiri.
Viewing 1 - 3 of 3 replies