• PPh Badan 31E

     rendyseo updated 3 years ago 3 Members · 4 Posts
  • anggadha

    Member
    22 April 2021 at 9:38 am
  • anggadha

    Member
    22 April 2021 at 9:38 am

    Dear Rekan,

    Saya ingin bertanya apabila kita sudah terlanjur memilih penghitungan pajak memakai tarif normal. sedangkan omset perusahaan saya masih dibawah 4,8 M apakah untuk menghitung PPh tahunan saya menggunakan PPh Pasal 31 E atau menggunakan tarif biasa? terima kasih

  • Iwan Wardiman

    Member
    22 April 2021 at 9:40 am

    PPh Pasal 31 E

  • rendyseo

    Member
    23 April 2021 at 7:06 am

    ya pakai 31 E

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now