Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional Menerima Penghasilan dari Luar Negeri dan Dokumen untuk Menghindari Pajak Berganda

  • Menerima Penghasilan dari Luar Negeri dan Dokumen untuk Menghindari Pajak Berganda

  • aliahmadi

    Member
    22 April 2021 at 5:19 am
  • aliahmadi

    Member
    22 April 2021 at 5:19 am

    Para master dan suhu, mau ikut bertanya, perusahaan ditempat saya bekerja menerima penghasilan dari singapore, apakah dokumen yang harus saya berikan ke singapore untuk menghindari pajak berganda? trus biasanya singapure kasih kita dokumen apa ya? bukti potong atau apa? terimakasih?

  • yap30

    Member
    22 April 2021 at 5:24 am

    minta form dgt gak punya potong pph 26

  • aliahmadi

    Member
    22 April 2021 at 5:30 am

    Posisinya kita yang terima penghasilan rekan.

  • yap30

    Member
    22 April 2021 at 5:34 am

    minta singapur format surat yg perlu diberikan biar gak dipotong pajak

  • aliahmadi

    Member
    22 April 2021 at 5:42 am

    Apakah saya perlu memberikan dokumen SKD WPDN ke pihak singapore?

  • harind

    Member
    18 July 2021 at 4:25 am
    Originaly posted by aliahmadi:

    menghindari pajak berganda

    maksudnya bgmana rekan…klopun sudah dipotong di singapura di Indonesia dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak dengan perhitungan kembali PPh pasal 24…

  • bakwanz

    Member
    25 August 2021 at 2:32 am
    Originaly posted by aliahmadi:

    Para master dan suhu, mau ikut bertanya, perusahaan ditempat saya bekerja menerima penghasilan dari singapore, apakah dokumen yang harus saya berikan ke singapore untuk menghindari pajak berganda? trus biasanya singapure kasih kita dokumen apa ya? bukti potong atau apa? terimakasih?

    diperhitungkan sebagai kredit pajak pph 24 jika suda dipotong pajak di SG

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now