Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal Retur PPN atas Pembelian
Jurnal Retur PPN atas Pembelian
Dear rekan rekan master semua,
Mohon bantuannya atas permasalahan ini :
seperti pada jurnal umum pada pembelian, kami menjurnal;
Pembelian (D)
PPn Masukkan (D)
Hutang Dagang (K)Dan lalu pada saat pelunasan;
Hutang Dagang (D)
Bank/Kas (K)Lalu ternyata terdapat retur atas pembelian yang telah kami lunasi setelah beberapa bulan berjalan. Mohon bantuan rekan, bagaimana saya harus menjurnal atas nota retur yang saya terbitkan?
Terima kasih, rekan rekan master.
Pendapat sy dijurnal:
Piutang lain-lain (D)
Retur Pembelian (K)Nanti jika supplier mengembalikan uang:
Bank/kas (D)
Piutang lain-lain (K)atau jika dikompensasi dengan hutang (pembelian berikutnya):
Hutang dagang (D)
Piutang lain-lain (K)jurnal (d) kas/bank
(k) retur pembelianterima kasih rekan" master atas pendapatnya.
lalu mohon bantuannya lagi rekan", untuk penjurnalan atas pembetulan ppn lebih bayar, kasus ; Kami lapor normal untuk PPN Masa Februari 2021 lebih bayar 5.000, lalu ternyata ada pembetulan di bulan April 2021 lebih bayarnya menjadi 8.000, nah ini apakah kita bisa merubah jurnal normalnya saja, atau memang di harus/wajibkan membuat jurnal baru di bulan april ya rekan" master. terima kasih.
masa feb jurnal
(d) ppn keluaran 10 rb
(k) hutang ppn(d) hutang ppn 15 rb
(k) kas/bankmas apr jurnal
(d) ppn keluaran
(d) hutang ppn 10 rb(d) hutang ppn 13 rb
(k) kas/bankini semua asumsi intinya saldo hutang ppn -8 rb
- Originaly posted by abdul hadi:
lalu mohon bantuannya lagi rekan", untuk penjurnalan atas pembetulan ppn lebih bayar, kasus ; Kami lapor normal untuk PPN Masa Februari 2021 lebih bayar 5.000, lalu ternyata ada pembetulan di bulan April 2021 lebih bayarnya menjadi 8.000, nah ini apakah kita bisa merubah jurnal normalnya saja, atau memang di harus/wajibkan membuat jurnal baru di bulan april ya rekan" master. terima kasih.
jurnal baru rekan, disesuaikan dengan aktivitasnya dalam hal ini adanya pembetulan SPT PPN