Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Jurnal lebih bayar pph 21 pembetulan
Jurnal lebih bayar pph 21 pembetulan
Dear rekan,
Mohon bantuannya jika pph 21 masa april ada pembetulan di tanggal 2 des 2020 dan menyebabkan lebih bayar dan lebih bayarnya dikompensasikan ke masa 11, jurnalnya seperti apa
Contoh : Masa april penyetoran 1.080.833 pada saat pembetulan seharusya 1.069.583 terdapat lebih bayar 11.250, untuk 11.250 ini dikompensasikan ke masa 11
terima kasih
Viewing 1 - 2 of 2 replies