Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Penyusutan mesin veneer kayu
Dear rekan2 yang terhormat,
Saya ada pertanyaan jika mesin veneer kayu jumlahnya sekitar diatas 1 M maka masuk di pajak penyusutan kelompok berapa ? Ini kegunaannya untuk produksi… Menurut bos saya umur manfaat mesin secara nyatanya hanya sekitar 10 tahun setelah itu mungkin akan sering rusak… Mohon bantuannya rekan2kalo ga ada disebutkan secara spesifik di PMK asetnya, mungkin bisa cari umur yang terdekatnya rekan, misal komersil 10, fiskal 8.
CMIIW
Viewing 1 - 3 of 3 replies