Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain SEWA GEDUNG TANPA NOTARIS BISAKAH DIBIAYAKAN

  • SEWA GEDUNG TANPA NOTARIS BISAKAH DIBIAYAKAN

     yap30 updated 3 years ago 2 Members · 3 Posts
  • Ema_yesa

    Member
    10 April 2021 at 6:28 am
  • Ema_yesa

    Member
    10 April 2021 at 6:28 am

    CV baru berdiri akan menyewa Gedung kepada Orang Pribadi
    tetapi tidak mau lewat notaris karena ada masalah pribadi

    bisakah nanti CV tersebut membiayakan sebagai sewa gedung ?
    terimakasih
    mohon bantuannya

  • yap30

    Member
    14 April 2021 at 12:34 pm

    bisa aja yang penting ada surat perjanjian sewa sama invoicenya.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now