Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › proses pelaporan pajak UMKM
Siang… apakah sbg UMKM,kita harus melaporkan SPT masa bulanan ato bs langsung ke SPT tahunan?
Bagaimana proses nya utk pelaporan dan pembayaran ini?
AF
gak ngerti maksud pertanyaan rekan
bulanan atas omzet yang diterima
Viewing 1 - 4 of 4 replies