Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Penghasilan lain atas Klaim JHT
Rekan2 mw tanya donk.. ane ada kasus pada saat mncoba melaporkan spt wpop.. trnyata pada saat pelaporan didjp online trdapat data pajak trsmpan rekan dan trnyata data tsb otomatis terisi dibagian 1770S lampiran 1 A klom 6 atas penghasilan lain dan dibukti potong'y jg terdapat data pemotongan atas pph tsb.. dan stlah dtelusuri itu dari djs ketenagakerjaan atas klaim jht dgn nilai diatas 50 juta..
yang jadi pertanyaan apakah klaim tsb menjadi penghasilan lain yg akan diakumulasikan dgn penghasilan atas A1 karyawan.. krna pada saat pelaporan tsb mnjadi kurang bayar karena akumulasi penghasilan klaim tsb dan penghasilan karyawan..
iya kena pajak progresif diatas 50 jt