Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Uang orang tua di rekening anak – aset
Uang orang tua di rekening anak – aset
Dear rekan2,
mohon bertanya bila saya baru lulus tahun ini dan bekerja sebagai freelance. Penghasilan saya di bawah 54 juta tapi sempet di transfer uang dari orang tua gitu di bank account saya.
apakah waktu pelaporan spt harus ada surat pernyataan dimaterai bahwa uang tersebut dari pihak orang tua saya – sebagai uang jajan?- Originaly posted by HazyIPA:
apakah waktu pelaporan spt harus ada surat pernyataan dimaterai bahwa uang tersebut dari pihak orang tua saya – sebagai uang jajan?
Gak perlu. Cukup dilaporkan di bagian penghasilan bukan objek pajak
Viewing 1 - 3 of 3 replies