Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › SPT Badan Nihil
Selamat malam..
mau tanya, kantor pajak akan adakan pemeriksaan /tax audit ke perusahaan kalau status SPTnya apa saja yah?
status SPT badan NIHIL , LK Fiskal rugi apakah akan ada pemeriksaan?belum tentu atas dasar tersebut, rekan
- Originaly posted by Trirarus:
kantor pajak akan adakan pemeriksaan /tax audit ke perusahaan kalau status SPTnya apa saja yah?
Umumnya pemeriksaan dilakukan karna SPTLB, setelah itu baru RIKSUS dan Pemeriksaan Rutin.
Kalau status Nihil tidak menjadi skala prioritas pemeriksaan namun tidak tertutup kemungkinan juga diperiksa
Viewing 1 - 4 of 4 replies