Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Penerbitan SKB Waris di Kota saya sangat lama
Penerbitan SKB Waris di Kota saya sangat lama
halo rekan-rekan,
apa betul ya sekarang karena covid-19 penerbitan SKB Waris membutuhkan waktu maksimal 15 hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap
karena ini sudah hari kerja ke-10 SKB Waris belum kunjung selesai padahal akan digunakan untuk keperluan balik nama waris dan jual beli rumah.
Jika sampai hari kerja ke-15 SKB Waris belum kunjung selesai juga sekalipun saya sudah mengunjungi kantor KPP setempat tapi masih saja ribet atau disuruh menunggu lebih lama lagi,
lalu langkah apa yang harus saya tempuh ya rekan2 ?
apakah saya harus melapor ke lapor.go.id ?
Mohon petunjuknya … terima kasih sebelumnya
Viewing 1 - 2 of 2 replies