Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Mohon Bantuannya, Tentang Barang Persediaan
Mohon Bantuannya, Tentang Barang Persediaan
Selamat Siang Rekan Ortax,
Saya mau tanya rekan, jika ada kasus seperti ini.
Perusahaan punya barang persediaan nih, tapi dititip digudang supplier. Dan ternyata barangnya tuh hilang entah kemana.
Terus dari pihak supplier mau mengganti barang yg hilang itu misalnya hanya 50% dari harga barang.Itu nanti pencatatan akuntansinya bagaimana ya rekan?
Lalu dari sisi perpajakan itu juga, sisa 50% yang tidak digantikan oleh supplier apakah boleh menjadi beban perusahaan? Syaratnya bagaimana?Terimakasih
Viewing 1 - 2 of 2 replies