Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain S-Ket PP23 Insentif PPH Final PP23 DTP

  • S-Ket PP23 Insentif PPH Final PP23 DTP

     pajaksolid updated 3 years, 2 months ago 3 Members · 4 Posts
  • nimaspajak

    Member
    10 February 2021 at 2:13 am
  • nimaspajak

    Member
    10 February 2021 at 2:13 am

    Apakah kita sudah bisa memanfaatkan insentif PP23 DTP (PMK9/2021) meski blm punya S-Ket nya?
    Sebenarnya sdh minta S-Ket PP23 hny saja kok ada yg berbeda dgn S-Ket tahun lalu (PMK44/2020), dimana di S-Ket tahun lalu ada bagian yg menyebutkan "S-Ket dpt digunakan utk memanfaatkan insentif pph final dtp"
    tapi di S-Ket yg skrg kok sdh tdk muncul lagi keterangan tsb

  • tirtapd

    Member
    12 February 2021 at 3:00 pm

    gamasalah menurut saya sepanjang SK PP 23nya masih berlaku. yang penting rutin lapor realisasi aja

  • pajaksolid

    Member
    13 February 2021 at 5:46 am

    dalam aturan PMK 9/PMK.03/2021 sih memang tidak disebutkan untuk mengajukan permohonan insentif, melainkan hanya menyebutkan untuk melakukan pelaporan realisasi.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now