Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Apakah kredit pajak PPh 22 DN terus terakumulasi setiap tahun?
Apakah kredit pajak PPh 22 DN terus terakumulasi setiap tahun?
rekan, saya mau tanya. saya ada import file kredit pajak dalam negeri ke eSPT 1771, ada PPh 23 dan PPh 22. Namun saat saya cek ke lampiran III (Kredit Pajak DN) dan SPT Induk, PPh 22 nya terakumulasi dari tahun2 sebelumnya, sedangkan PPh 23 hanya tahun 2020 saja. Bisa tolong dibantu agar PPh 22 yang muncul hanya tahun 2020?
Viewing 1 - 2 of 2 replies