Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT pengkreditan faktur pajak masukan prepolated ppn

  • pengkreditan faktur pajak masukan prepolated ppn

     dickylauw90 updated 3 years, 3 months ago 2 Members · 3 Posts
  • dickylauw90

    Member
    8 January 2021 at 4:10 am
  • dickylauw90

    Member
    8 January 2021 at 4:10 am

    Tolong tanya dan saran saya mau mengkreditkan faktur pajak pembelian masa des 2020 ke januari 2021 jika melalui prepopulated data apakah tidak perlu diupload pada masa des spt ppn atau saat pembuatan spt ppn masa januari akan otomatis masuk di masa januari 2021 jika saya upload di masa januari 2021..thanks

  • bro_pajak

    Member
    8 January 2021 at 5:06 am

    di menu prepop kan ada isian masa tahun pajak yg artinya data yg rekan upload adalah data FPM utk di kreditkan di masa tersebut
    jika prepop masa 01-2021 terdapat FPM Des Nov Okt maka FPM tsb dpt rekan kreditkan

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now